
SUPERONELIGA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan kepada Komisi IX DPR RI terkait keluarnya sekitar 7 juta data dari daftar penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI).
Ia menyatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari proses transisi Data Terintegrasi Satu Entri Nasional (DTSEN), sebuah sistem integrasi data nasional yang pertama kalinya di Indonesia. Lebih dari 5 juta data tersebut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif.
Baca juga : Resep Mantau Isi Ayam ala @dapurkobe, Cocok Buat Ibu-Ibu yang Malas Bikin Adonan Bakpao Sendiri
Menurut Amalia, proses ini melibatkan pembersihan dan penyesuaian data antar kementerian untuk memastikan sinkronisasi dan koherensi. BPS berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan BPJS Kesehatan untuk merekonsiliasi data tersebut. Pembersihan data ini bertujuan untuk memastikan akurasi data penerima PBI.
Sebelumnya, Menteri Sosial, Gus Ipul, menyebutkan bahwa sekitar 8.261.801 data dikeluarkan dari daftar penerima PBI karena tidak terdaftar dalam DTSEN.
Baca juga : Biodata Lengkap Syelomitha Avrilaviza Injilia Wongkar, Outside Hitter Bandung BJB Tandamata 2025
Dari jumlah tersebut, 5.090.334 memiliki NIK tidak aktif, sementara 2.306.943 berada pada desil 6-10 dan tidak pernah mengakses layanan kesehatan.
Amalia menekankan bahwa DTSEN merupakan upaya integrasi data pertama di Indonesia dan proses transisi ini akan menjadi pembelajaran untuk pengembangan sistem ke depannya. Ia juga menegaskan komitmen BPS dalam melakukan kolaborasi antar kementerian untuk memastikan keakuratan data kependudukan dan penerima bantuan sosial.