Kenaikan Tarif Iuran JKN: Menkes Tegaskan Belum Ada Pembahasan

SUPERONELIGA - Pemerintah sebelumnya sempat mempertimbangkan kenaikan tarif iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026, dikarenakan besaran iuran BPJS Kesehatan belum mengalami penyesuaian selama lima tahun terakhir.


Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai rencana tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat beliau ditemui di gedung DPR RI pada Selasa, 15 Juli 2025.


Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebutkan bahwa rencana kenaikan iuran JKN tahun 2026 merupakan salah satu dari delapan skenario yang dikaji untuk keberlangsungan operasional BPJS Kesehatan.

Baca juga : Resep Toast Rendang ala @dapurkobe, Olahan Daging Rendang Kaya Cita Rasa

Meskipun BPJS Kesehatan telah melakukan kalkulasi terkait kenaikan tersebut, detailnya belum dipublikasikan dan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.


Ghufron menjelaskan bahwa skenario-skenario tersebut, termasuk opsi cost sharing dan dampaknya, masih dalam tahap diskusi dengan pemerintah.


Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah menekankan pentingnya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan mengingat kenaikan belanja kesehatan masyarakat yang mencapai kisaran 15% per tahun sejak 2020, sementara tarif iuran BPJS Kesehatan tetap stagnan.

Baca juga : Biodata Lengkap Dian Pratiwi, Setter Jakarta Popsivo Polwan 2025

Beliau mencontohkan ketidaklayakan mempertahankan gaji tanpa kenaikan selama lima tahun di tengah inflasi 15%. Beliau juga menyoroti pertumbuhan belanja kesehatan yang melampaui pertumbuhan ekonomi (PDB) Indonesia, mencapai Rp 614,5 triliun pada tahun 2023, naik 8,2% dari tahun sebelumnya. Kondisi ini dinilai tidak berkelanjutan.


Kesimpulannya, meskipun terdapat usulan dan perhitungan internal terkait kenaikan tarif iuran JKN, pemerintah belum memutuskan untuk menaikkan tarif tersebut dan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini.

Posting Komentar

Jangan lupa beri komentar positif untuk artikel ini

Lebih baru Lebih lama